KAI Daop 8 Surabaya : Penumpang Salah Relasi Terancam Denda hingga Larangan Naik KA
SURABAYA, 1 JANUARI 2026 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menegaskan pentingnya kepatuhan penumpang terhadap ketentuan perjalanan yang tercantum pada tiket kereta api. Penumpang diminta tidak salah naik kereta maupun melanjutkan perjalanan melebihi relasi tujuan yang telah ditetapkan. Penegasan ini disampaikan menyusul tingginya mobilitas masyarakat selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru […]
Continue Reading