Bahas Kebijakan Baru Akreditasi, Kemenag akan Tutup Prodi Ilegal PTKI
Serpong, 7 Maret 2024 – Kementerian Agama akan melakukan pembenahan kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Islam sesuai mandat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 tahun 2023. Hal ini dibahas bersama dalam Koordinasi Regulasi Pengelolaan PTKI di Serpong, Rabu (5/3/2024). Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 mengatur tentang Penjamin Mutu Pendidikan Tinggi. Mutu […]
Continue Reading