Wadir CV. Titian Hijrah Kembalikan Kerugian Negara Rp1,1 Miliar
AMBON, Jumat 18 Juli 2025 – Terdakwa Azam Banjar (AB) selaku Wakil Direktur (Wadir) CV. Titian Hijrah, mengembalikan kerugian keuangan negara dalam perkara tidak pidana dibidang perpajakan, yang disetor oleh adik terdakwa kepada Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon sebesar Rp1.141.235.264, bertempat di Kantor Kejati Maluku, Jumat, 18 Juli 2025. “Pengembalian […]
Continue Reading