Kejati Jatim Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana BSPS Sumenep, Rugikan Negara Hingga Rp26,3 Miliar
SURABAYA, Kamis 16 Oktober 2025 – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terus berkomitmen dalam memberantas praktik tindak pidana korupsi. Melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejati Jatim telah menetapkan dan menahan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, dengan nilai proyek sebesar Rp109,8 miliar dan kerugian negara mencapai Rp26,3 miliar, […]
Continue Reading