Mendagri Larang Kepala Daerah Pergi Keluar Negeri hingga 15 Januari 2026
Jakarta, Selasa 09 Desember 2025 – Imbas terjadinya bencana dan cuaca ekstrem, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) yang melarang seluruh kepala daerah untuk bepergian ke luar negeri sampai 15 Januari 2026. Mendagri menegaskan, seluruh kepala daerah harus bersiaga di daerahnya masing-masing, terutama bagi kepala daerah di Sumatera yang kawasannya terdampak […]
Continue Reading