Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Oktober 2023 terjadi inflasi year on year (YOY) 2,56% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 115,64. Inflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan 5,43% dengan IHK 120,87 dan terendah terjadi di Jayapura 1,43% dengan IHK 112,88.
Dalam siaran pers (1/11), BPS menyatakan inflasi YOY terjadi karena adanya kenaikan harga seluruh indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau naik 5,41%, kelompok pakaian dan alas kaki 0,85%, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 1,16%, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 1,89%.
Selanjutnya kelompok kesehatan 2,04%, kelompok transportasi 1,2%, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,11%, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 1,5%, kelompok pendidikan 1,99%, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 2,21%, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 3,67%. Sementara itu tingkat inflasi month to month (MTM) Oktober 2023 sebesar 0,17% dan tingkat inflasi sepanjang tahun berjalan (YTD) Oktober 2023 sebesar 1,8%.
Tingkat inflasi YOY komponen inti Oktober 2023 sebesar 1,91%, inflasi MTM 0,08%, dan inflasi YTD 1,54%.