Ambon, Desember 2023 –Â Anggota KPU Betty Epsilon Idroos hadir secara daring memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Pencermatan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Potensi Alamat TPS pada Pemilu Tahun 2024 yang digelar di Ambon, Sabtu (9/12/2023).
Betty mengajak KPU Provinsi seluruh Indonesia untuk konsentrasi melayani pemilih DPT dan DPTb agar dapat menggunakan hak pilihnya, fokus pada sistem informasi dan pengelolaan big data sebagai core bisnis dari divisi Datin.
Satker dalam melayani pemilih pindah memilih, memperhatikan ketentuan yang ada antara lain Undang-undang 7 Tahun 2017 dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pemilih dapat pindah memilih. Betty juga meminta satker KPU provinsi berkoordinasi KPU kab/kota untuk penyempurnaan titik koordinat TPS. “Saya mohon KPU provinsi melakukan supervisi dan koordinasi KPU kab/kota untuk memperbaiki menyempurnakan alamat potensial TPS,” ujar Betty.
Lebih lanjut, Betty menyampaikan agar satker KPU provinsi berkoordinasi satker kab/kota sudah mulai mencermati nama-nama dalam DPT lokasi khusus, kemudian mencetak form-A Pindah Memilih dan memilah-milah per TPS di Lokasi khusus, kemudian disampaikan kepada penanggung jawab TPS di lokasi khusus untuk pendistribusian form A pindah memilih agar pemilih di lokasi khusus dapat menggunakan hak pilihnya.
“Serahkan Form A Pindah Memilih, dijelaskan Form A Pindah Memilih setiap pemilih kemungkinan tidak mendapatkan semua surat suara, karena alamatnya tidak sesuai alamat [KTP-el dengan] di tempat mereka berada,” tegas Betty.
Sebelum sesi arahan, dilakukan diskusi panel mengundang narasumber secara daring Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Pranata Komputer Ahli Madya Ditjen PAS Kemenkumham Nanank Syamsudin, dan secara luring Pranata Komputer Ahli Madya Ditjen Dukcapil Kemendagri Hera Mutiara, dan Kepala Subdit Pendidikan Kesetaraan Dit. PD Pontren Kemenag RI Anis Masykhur.
Turut hadir, Kepala Pusdatin Nur Wakit Aliyusron, Anggota KPU Provinsi se-Indonesia membidangi divisi datin, operator/admin Sidalih, Tenaga Ahli KPU, dan jajaran Setjen KPU.