
Bogor, Selasa 18 November 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan penyelidikan dugaan korupsi Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi era Nadiem Makarim ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, alasannya, kasus Google Cloud itu sangat beririsan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang diusut oleh Kejagung.
“Dari hasil koordinasi untuk (penyelidikan) Google Cloud itu, nanti penanganannya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung,” kata Setyo di Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025) dilansir Kompas.com.
“Karena irisannya sangat besar dengan proses Chromebook yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung,” imbuhnya.
Setyo melanjutkan, langkah ini diambil karena penyelidikan Google Cloud dan kasus pengadaan Chromebook terjadi dalam periode yang sama.
“Dan karena konstruksi perkaranya, kemudian karena tempusnya dan lain-lain, semuanya memang harus diserahkan. Ya, itu yang terjadi,” ucap dia.
Sebelumnya, KPK mengaku tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Kendati demikian, KPK belum menjelaskan duduk perkara kasus Google Cloud dengan lebih perinci karena kasus ini masih dalam penyelidikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pengadaan Google Cloud dilakukan untuk menyimpan data dari seluruh sekolah di Indonesia yang menyelenggarakan kegiatan belajar secara daring.
“Waktu itu kita ingat zaman Covid-19, ya pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud. Google Cloud-nya,” kata Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Asep mengatakan, penyimpanan data tersebut sangat besar sehingga harus dilakukan pembayaran terhadap Google Cloud. Proses pembayaran tersebut yang tengah diselidiki.
“Di Google Cloud itu kita kan bayar, nah ini yang sedang kita dalami,” ujar Asep.