Beli LPG 3Kg Harus Tunjukkan KTP, Begini Sikap Pemprov Jatim

Berita

SURABAYA, 4 Juni 2024 – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) akan melaksanakan kebijakan Pemerintah Pusat, melalui PT Pertamina, yang mengatur pembelian gas LPG 3 Kg dengan KTP.

Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan, Pemprov Jatim mengikuti sepenuhnya kebijakan pusat. Diakuinya memang subsidi seharusnya tepat kepada sasaran.

“Subsidi itu kepada orang sasarannya, bukan kepada Pertamina sebetulnya, target itu diberikan kepada orang, bukan kepada perusahaan atau BUMN,” ujarnya ditemui usai paripurna di DPRD Jatim, Senin (3/6/2024).

Melihat dari data KTP, penyaluran gas LPG 3 Kg di Jatim dinilainya sudah semakin baik. Dan kini, supaya target subsidi tersebut semakin tepat sasaran, pembelian menggunakan KTP dirasa tepat.

“Saya kira, untuk dalam rangka tahapan berikutnya supaya target siapa yang berhak memperoleh subsidi itu bisa tepat, itu ya akan kita dukung,” tegasnya.

Seperti diketahui, sejak 1 Januari 2024, pemerintah mewajibkan masyarakat mendaftarkan NIK-nya untuk bertransaksi BBM bersubsidi 3 Kg. Sampai saat ini, jumlah KK yang telah terdaftar bertransaksi LPG 3 kg di wilayah Jatim mencapai 7.180.076 KK.

“Yang jelas, untuk NIK yang belum daftar, kita dorong untuk daftar. Dalam artian pembeli baru yang belinya belum menggunakan NIK kita dorong untuk mendaftar,” kata Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi.

Ahad mengungkapkan, seluruh pembelian LPG Melon atau LPG 3 Kg di pangkalan resmi wilayah Jatim telah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Per hari ini, seluruh transaksi di pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina sudah menggunakan NIK, baik dengan menggunakan KK atau KTP,” tegas Ahad.

Dengan demikian, maka siapa yang membeli LPG Melon dan berapa kali ia membeli bisa langsung diketahui karena telah tercatat.

Nantinya seluruh data yang masuk sampai akhir Mei 2024 akan diserahkan ke pemerintah daerah. Sementara untuk yang mendaftar setelah tanggal 31 Mei 2024 tetap akan dilayani dan dimasukkan ke  sistem.

Ia berharap, data yang telah diperoleh hingga akhir Mei 2024 nanti bisa dicocokkan dengan rasio kewajaran konsumsi masyarakat yang membeli LPG 3 kg di pangkalan.

Rasio kewajaran konsumsi LPG satu keluarga dengan lima anggota keluarga mencapai 3-4 tabung per bulan. Sedangkan untuk usaha mikro mencapai 6-8 tabung per bulan.

Untuk saat ini, kata Ahad, jumlah pangkalan LPG 3 kg di Jatim mencapai 33.069 pangkalan. Sedangkan jumlah agen LPG 3 kg di Jatim mencapai 832 agen dan jumlah Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) mencapai 127.unit.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir. Di setiap desa dan wilayah Surabaya Raya, bisa terdapat 3-4 lebih pangkalan.

“Kalau masyarakat merasa sulit mendapatkan LPG 3Kg di pangkalan, kami rasa tidak. Karena sebaran pangkalan sudah cukup merata dan ketersediaan stok di pangkalan juga sudah kita jamin. Harga gas juga sesuai dengan HET,” pungkasnya.