Kementerian LH Hentikan Operasi 8 Perusahaan Diduga Pemicu Bencana Banjir di Sumatera
Jakarta, Selasa 23 Desember 2025 – Delapan perusahaan diduga memicu terjadinya bencana banjir di Sumatera disanksi administratif berupa larangan beraktivitas oleh Kementerian Lingkungan Hidup (LH). Sanksi ini diberikan karena perusahaan tersebut berkegiatan di sekitar daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru. “Kepada semuanya telah kita berikan sanksi administrasi paksaan pemerintah untuk menghentikan kegiatan dan dilakukan audit […]
Continue Reading