Asrama Haji Embarkasi Surabaya Sudah Berangkatkan 38 Kloter CJH ke Tanah Suci

Berita

Surabaya, 22 Mei 2024, Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) telah memberangkatkan 38 kloter dengan jumlah 14.090 orang yang terdiri dari 13.900 jemaah dan 190 petugas atau sekitar 36% dari total kuota di Embarkasi Surabaya. Jumlah tersebut merupakan total semenjak 11 hari operasional haji dimulai di tahun 2024 ini. 

Berdasarkan pers rilis Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, kloter 38 telah berangkat menuju Bandar Udara Internasional Juanda pada Selasa (21/5). Sedangkan kloter 39 pada pukul 08.30 tengah memulai proses pemberangkatan di Hall Bir Ali.

Hingga saat ini, ada 16 orang tertunda keberangkatannya di AHES. Sejumlah 9 orang dikarenakan sakit berasal dari kloter 8 asal Lamongan, kloter 12 asal Tuban, kloter 14 asal Surabaya, kloter 24 asal Kabupaten Malang, kloter 25 asal Ngawi, kloter 32 asal Kabupaten Pasuruan, Kloter 34 asal Kabupaten Probolinggo, kloter 32 asal Kabupaten Magetan, dan dari Jember. Sedangkan 7 orang lainnya adalah pendamping.

Pada Sabtu (19/5) lalu, seorang jemaah asal Kabupaten Pacitan, Imam Turmudi (71) wafat di tanah suci karena sakit jantung dan telah dimakamkan di Madinah. Hingga hari ini total satu jemaah Embarkasi Surabaya telah syahid di tanah suci.

Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya, Abdul Haris menjelaskan, berdasarkan ketentuan haji, jemaah haji yang wafat mendapat hak dibadalhajikan dan mendapat asuransi jiwa dari penyelenggara ibadah haji.

Ia juga menyebutkan, selain asuransi, jemaah yang wafat juga memperoleh hak dibadalhajikan. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria.

“Ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jemaah yang wafat di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah. Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Dan ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa,” terang Abdul Haris. 

Haris juga menegaskan pelaksanaan badal haji tidak dipungut biaya atau gratis.

Pada Selasa (21/5) ada 5 kloter dijadwalkan tiba di AHES. Kloter 40, kloter 41, dan kloter 42 dari Kabupaten Jember; kloter 43 dari Jember, Probolinggo, dan Sidoarjo; kloter 44 dari Kota Surabaya. 

Berikut ketentuan pemberian asuransi jiwa dan kecelakaan jemaah haji:

1. Jemaah wafat diberikan sebesar minimal Bipih.

2. Jemaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali besaran Bipih

3. Jemaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi, antara 2,5% sampai 100% Bipih

4. Pengurusan asuransi dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jemaah

5. Asuransi mengcover sejak jemaah masuk asrama embarkasi haji sampai jemaah pulang kembali ke debarkasi haji.