13 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hari ini, Jumat (10/11), diambil sumpahnya karena telah memenuhi semua persyaratan untuk dapat diangkat menjadi PPPK. Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menyampaikan mereka telah dinyatakan lulus dari semua tahapan Seleksi Pengadaan PPPK, melengkapi semua dokumen persyaratan pengangkatan dan telah menandatangani perjanjian kerja, sehingga berhak untuk diangkat menjadi PPPK dan terpilih menjadi bagian dari keluarga besar Kementerian ESDM.
“Saya merasa sangat bersyukur dan bahagia dapat bertemu dengan Saudara-saudara dalam kondisi sehat wal’afiat, karena Saudara-saudara telah diangkat menjadi PPPK dengan hak dan kewajiban sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” kata Dadan usai mengambil sumpah.
Dadan menambahkan, bahwa semua PPPK yang dilantik karena telah memenuhi semua persyaratan untuk dapat diangkat menjadi PPPK, mulai dari lulus semua tahapan Seleksi Pengadaan PPPK, melengkapi semua dokumen persyaratan pengangkatan dan telah menandatangani perjanjian kerja, sehingga berhak untuk diangkat menjadi PPPK dan terpilih menjadi bagian dari keluarga besar Kementerian ESDM yang kita banggakan ini.
“Dapat saya sampaikan bahwa PPPK sama dengan PNS, adalah Aparatur Sipil Negara Kementerian ESDM. Tidak ada perbedaan status, yang membedakan hanya proses pengelolaan manajemen SDM-nya saja,” tambah Dadan.
Dikatakan Dadan, status Pegawai PPPK setara dengan pegawai negeri lainnya mendapatkan gaji dan tunjangan, pengembangan kompetensi, cuti dan lainnya yang tercantum dalam perjanjian kerja, yang telah ditandatangani pada tanggal 31 Oktober 2023.
Selanjutnya Dadan mengingatkan, sebagai Sebagai PPPK yang telah diangkat sumpahnya, tentunya mempunyai tanggung jawab moral dalam melaksanakan tugas pekerjaan yang dibebankan untuk itu harus terus meningkatkan dan mengembangkan potensi yang dimiliki, baik pengetahuan, keterampilan, pengalaman dan sikap perilaku sebagai PPPK, dalam rangka melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.
“Kementerian ESDM adalah Kementerian yang mempunyai peran yang sangat strategis dan mengemban tugas negara yang sangat berat, antara lain tugas untuk melakukan pembinaan dan pengelolaan sumber daya alam yang sampai saat ini masih menjadi harapan dan tumpuan negara, sebagai penghasil penerimaan Negara yang secara signifikan masih sangat besar jumlahnya. Untuk melakukan pengelolaan tersebut, diperlukan sumber daya manusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan serta profesional dalam melaksanakan tugasnya untuk menggali dan mengelola secara bijak potensi sumber daya alam tersebut,” jelasnya.
Pengambilan sumpah pegawai PPPK hari sebanyak 13 (tiga belas) dengan rincian, Sekretariat Jenderal 1 orang , Ditjen Ketenagalistrikan 1 orang, Ditjen Minerba 2 orang, Badan Geologi 4 orang, BPSDM 2 orang, Setjen DEN 2 orang, BPH Migas 1 orang.
13 PPPK yang disumpah hari ini, merupakan PPPK Formasi Tahun 2022 yang terdiri dari 1 (satu) orang merupakan peserta susulan yang belum diangkat karena alasan medis, 3 (tiga) orang merupakan peserta pengganti dari peserta lulus yang mengundurkan diri dan 9 (sembilan) orang merupakan peserta lulus hasil optimalisasi sebagaimana Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan JF Teknis pada Pengadaan PPPK TA 2022.
“Kepada Saudara-saudara, saya ucapkan selamat atas pengangkatan menjadi PPPK di lingkungan KESDM, dan selamat bekerja. Semoga Allah SWT, selalu melindungi dan memberikan rahmat-Nya kepada kita semua dan kepada para Pejabat yang membawahi para PPPK ini, saya menitip pesan, agar Saudara secara terus menerus membimbing dan membina dengan sebaik-baiknya kinerja PPPK di lingkungan unit masing-masing,” Dadan menutup arahannya. (SF)