Jakarta, 15 Oktober 2024 – Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2024 tetap terkendali. Posisi ULN Indonesia pada Agustus 2024 tercatat sebesar 425,1 miliar dolar AS, atau secara tahunan tumbuh sebesar 7,3%. Perkembangan ULN tersebut bersumber dari sektor publik dan sektor swasta. Posisi ULN Agustus 2024 juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, Selasa (15/10/2024) mengatakan, ULN pemerintah tetap terkendali. Posisi ULN pemerintah pada Agustus 2024 sebesar 200,4 miliar dolar AS, atau tumbuh sebesar 4,6% (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan pada Juli 2024 sebesar 0,6% (yoy). Perkembangan ULN tersebut terutama dipengaruhi oleh peningkatan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik, seiring dengan semakin terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia. Sebagai salah satu instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
ULN pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja, antara lain pada Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (20,9% dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,9%); Jasa Pendidikan (16,8%); Konstruksi (13,6%); serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,3%). Posisi ULN pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah.
ULN Swasta Juga Tetap Terkendali
Pada Agustus 2024, posisi ULN swasta tercatat sebesar 197,8 miliar dolar AS, atau tumbuh sebesar 1,3% (yoy), sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juli 2024 sebesar 0,5% (yoy). Perkembangan ULN tersebut terutama didorong oleh ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang mencatatkan pertumbuhan 1,6% (yoy).
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari Sektor Industri Pengolahan; Jasa Keuangan dan Asuransi; Pengadaan Listrik dan Gas; serta Pertambangan dan Penggalian, dengan pangsa mencapai 79,3% dari total ULN swasta. ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,5% terhadap total ULN swasta.
Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal ini tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang terjaga sebesar 31,0%, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 84,3% dari total ULN. Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.