
Osaka, 28 Januari 2025- Kota Osaka pada Senin (27/1), telah memberlakukan aturan larangan merokok di jalan-jalan umum sebagai bagian dari upaya untuk menjadi lebih ramah pengunjung menjelang World Expo tahun ini
Langkah ini diambil untuk menyambut sekitar 160 negara dan wilayah yang berpartisipasi dalam Expo 2025, edisi terbaru dari acara yang diadakan setiap lima tahun di berbagai lokasi global
Menurut Wali Kota Hideyuki Yokoyama, “Pameran Dunia akan dimulai pada bulan April. Kami ingin menyambut banyak orang dari seluruh dunia, jadi kami ingin menjadikan Osaka sebagai kota yang membuat orang merasa aman dengan jalanan bebas asap rokok”
Sebelumnya, larangan merokok telah diberlakukan di enam zona termasuk area di sekitar stasiun Osaka. Kini, larangan ini telah diperluas ke seluruh kota dan pelanggarnya akan dikenakan denda sebesar 1.000 yen. Selain itu, mulai April 2025, daerah Osaka juga akan melarang merokok di tempat makan dengan luas lebih dari 30 meter persegi, kecuali di ruang khusus merokok. UU yang berlaku saat ini untuk tempat makan luasan lebih dari 100 meter persegi
Jepang sendiri memperoleh pendapatan sekitar dua triliun yen per tahun dari pajak rokok. Diketahui pemerintah Jepang memiliki sepertiga saham perusahaan rokok Japan Tobacco -perusahaan tembakau terbesar nomer tiga di dunia-. Sementara pada tahun 2023, perokok di Jepang mencpai 15,7 persen
sumber: Japan Today