Pj. Gubernur Jatim Sebut Belum Ada Kegiatan Ekonomi di Wilayah HGB Perairan Sidoarjo-Surabaya

Berita Ekonomi

[Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, A.KS., M.A.P]

SURABAYA, 24 JANUARI 2025 – Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, memberikan penjelasan terkait temuan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan perairan Sidoarjo-Surabaya seluas 657 hektar yang ditemukan oleh BPN Jawa Timur beberapa hari lalu.

Ia menegaskan bahwa hal itu tidak ada kaitannya dengan pemerintah provinsi karena merupakan kewenangan BPN. “Pemprov Jatim hanya bertanggung jawab terhadap wilayah 0-12 mil dari garis pantai. Berdasarkan hasil pemantauan, saat ini belum ada aktivitas ekonomi di area tersebut. Jika ada, Pemprov Jatim akan mengambil tindakan tegas,” kata Adhy dikutip dari laman Kominfo Jatim.

Mengenai status izin prinsip HGB yang akan berakhir pada 2026, Adhy menyatakan bahwa keputusan mengenai perpanjangan atau pembatalan izin tersebut menunggu hasil investigasi dari ATR/BPN. Jika terbukti ada kesalahan, Pemprov Jatim akan mendorong agar izin tersebut dihentikan.

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansyah, sependapat dengan Gubernur Jatim bahwa HGB di wilayah perairan tersebut tidak perlu diperpanjang. Bupati Sidoarjo juga telah menyatakan akan menolak perpanjangan HGB yang akan habis pada 2026. Ia mengungkapkan bahwa penerbitan HGB di wilayah perairan tersebut melanggar keputusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Sumber Daya Air dan bertentangan dengan Perda RTRW Jatim.

Anggota DPRD Jatim dari Dapil Sidoarjo, dr. Benjamin Kristianto, mendukung tindakan tegas Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan TNI AL untuk mencabut pagar laut di perairan Tangerang. Ia juga mendesak BPN Jatim untuk mengevaluasi penerbitan sertifikat HGB di perairan Sidoarjo-Surabaya dan seluruh perairan Jatim yang diduga melanggar aturan.

“Jika terbukti ada pelanggaran, sertifikat tersebut harus ditindaklanjuti dengan pembatalan atau tidak diperpanjang,” ujarnya.

Dedi Irwansyah menambahkan bahwa DPRD Jatim akan segera mengundang Dinas Kelautan dan Perikanan serta pihak terkait lainnya untuk mengantisipasi adanya ketidaksesuaian pemanfaatan ruang laut di Jatim, terutama setelah viralnya kasus pagar laut di Tangerang. Ia mengingatkan bahwa masalah serupa sudah muncul di wilayah perairan Sidoarjo dan Surabaya, dan kemungkinan juga terjadi di kabupaten/kota lain di Jatim yang belum terungkap.