Seoul, 10 Desember 2024 – Pada Senin (08/12), Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol telah ditangkap atas tuduhan pemberontakan, pembangkangan serta penyalahgunaan kekuasaan oleh Badan Kepolisian Nasional
Menyusul penangkapan tersebut, Kementerian Kehakiman mengeluarkan pencekalan kepada Yoon. Keputusan diambil setelah lembaga investigasi terkait termasuk Badan Penyelidikan Korupsi untuk Pejabat Tinggi mengajukan permohonan agar presiden Yoon dilarang bepergian ke luar negeri
Pada Minggu (8/12), Badan Kepolisian Nasional Korea (KNPA) mengumumkan telah membentuk tim yang terdiri dari 150 penyelidik dan 30 pejabat inteljen kriminal untuk menangani kasus tersebut
“Dengan berbagai kontroversi seputar kasus ini, kantor Investigasi Nasional merasa sangat bertanggung jawab sebagai badan investigasi utama untuk tuduhan pengkhianatan. Kami akan mengerahkan semua sumber daya yang tersedia, dengan fokus pada tim investigasi khusus,” kata Woo Jong-soo, kepala biro investigasi nasional KNPA
Menurut Woo, pada minggu lalu, lima dakwaan terkait dekrit militer telah diajukan ke polisi. Sebelas orang telah disebutkan namanya dalam laporan tersebut termasuk presiden Korsel Yoon Suk Yeol
Sebelumnya pada Minggu (8/12), mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun telah ditangkap karena dianggap sebagai pembisik dan tokoh utama dibalik perintah darurat militer oleh Yoon
Sementara itu Park An-su, Kepala Staf Angkatan Darat, juga telah diperiksa berdasarkan laporan tiga partai oposisi minoritas atas keterlibatannya dalam dekrit militer pada Selasa (3/12) malam tersebut, dengan tuduhan melakukan pemberontakan bersama presiden Yoon Suk Yeol dan mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun
sumber: The Korea Herald