Pjs. Bupati Mojokerto Resmikan Palang Pintu Otomatis dan Pos Perlintasan Kereta Api Damarsi

Berita

Lamongan, 16 Oktober 2024 – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli, bersama Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, meresmikan palang pintu otomatis dan pos penjagaan perlintasan kereta api JPL (Jalur Perlintasan Langsung) 38 di Dusun Damarsi, Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar. 

Mengutip laman Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Rabu (16/10/2024), peresmian ini menandai langkah penting dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan di wilayah tersebut.

Pjs. Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli menekankan pentingnya keberadaan pos jaga dan palang pintu di perlintasan sebidang Damarsi untuk keselamatan masyarakat. Ia berharap pengoperasian pos jaga dan palang pintu JPL 38 dapat membawa kemaslahatan dan keselamatan bagi masyarakat serta pengguna jalan.

“Ini adalah amal ibadah kita, TNI/Polri, ASN adalah pelayan masyarakat,” ujar Jazuli.

Jazuli juga menyampaikan apresiasinya kepada Kapolres Mojokerto dan jajarannya, Kepala Dishub dan jajarannya, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras untuk mewujudkan palang pintu otomatis ini.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Kapolres Mojokerto dan jajarannya, Kepala Dishub dan jajarannya yang sudah betul-betul bekerja keras mewujudkan adanya palang pintu ini yang berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Jawa Timur dan kementerian pusat,” katanya.

Menurut Jazuli, pos jaga dan palang pintu JPL 38 tersebut menjadi harapan masyarakat di Dusun Damarsi, Desa Kepuhanyar, agar pembangunan dan pengoperasionalannya dapat berfungsi secara optimal. Ia juga berharap angka kecelakaan di perlintasan tersebut bisa diminimalisir.

“Ini menjadi tanggung jawab dan perhatian berbagai pihak. Mudah-mudahan angka kecelakaan semakin turun, bahkan tidak ada sama sekali. Itu harapan kami semua,” jelasnya.

Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono, menuturkan pihaknya telah menyediakan lima penjaga palang pintu Damarsi sejak tahun lalu. Para penjaga ini berstatus tenaga harian lepas (THL) dan dipekerjakan dalam dua sif.

“Keberadaan palang pintu otomatis di perlintasan sebidang ini sangat vital karena lalu lintas KA yang tergolong padat,” ujarnya.

Selain itu, Rachmat menjelaskan perlintasan sebidang di Desa Bicak dan Balongwono, Kecamatan Trowulan, juga sudah dilengkapi palang pintu otomatis sejak 2023. Kedua palang pintu ini dibangun oleh Pemkab Mojokerto dan dijaga oleh sepuluh orang yang disediakan oleh DPRKP2.

“Para penjaga ini sudah mendapatkan pelatihan dasar dan tinggal menunggu sertifikasi dari Dishub Jatim,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto berharap dengan beroperasinya palang pintu otomatis di tiga perlintasan sebidang, keamanan dan keselamatan para pengguna jalan dapat lebih terjamin. 

Ia menambahkan bahwa Pemkab Mojokerto saat ini sedang menetapkan kelas jalan di tiga perlintasan tersebut untuk mencegah kendaraan besar melewatinya.

“Khususnya Damarsi karena perlintasan ini paling ramai kendaraan, harus ada pembatasan kendaraan yang lewat sehingga harus ada pembatasan kelas jalan. Masih diproses oleh Dinas PUPR karena jalan kabupaten. Harapannya menjadi jalan kelas 3. Sehingga kendaraan yang bisa melintas maksimal sumbu 3,” tandasnya.