Daftar 121 Produk Diharamkan MUI Karena Terafiliasi Israel? Awas Hoaks!

Berita

Jakarta – Beredar konten unggahan di media sosial Facebook berisi daftar sejumlah produk yang difatwakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena terafiliasi dengan Israel. Konon, daftar tersebut diklaim sebagai rilis resmi MUI.

Hasil penelusuran TIM AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari news.detik.com, MUI secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot sebagaimana yang beredar.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menjelaskan MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel atau yang terafiliasi ke Israel. Lebih lanjut, MUI telah memberi klarifikasi bahwa yang diharamkan bukanlah produknya, melainkan aktivitas dukungan terhadap Israel. Miftahul Huda juga menambahkan, sejauh ini MUI sama sekali belum mengetahui apakah produk-produk yang beredar di internet itu memang benar-benar produk Israel dan afiliasinya atau tidak.

Leave a Reply