Potensi Kekerasan Pada Anak Akibat Ilmu Parenting Kurang

Berita

Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, menyoroti para orang tua yang minim pengetahuan pengasuhan terhadap anak (parenting). Sehingga, membuat orang tua tidak segan untuk melakukan kekerasan terhadap anak.

Tanpa pengetahuan parenting yang mumpuni, ujarnya, orang tua tidak akan mampu memahami perkembangan fisik dan psikologis anak itu sendiri. hal ini mengakibatkan pengasuhan yang diberikan tidak optimal dan tidak dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi anak itu sendiri, serta memposisikan anak dalam kondisi rentan.

“Ada banyak faktor yang menyebabkan orang tua melakukan kekerasan dalam pengasuhan anak-anak mereka, salah satunya karena mereka tidak memiliki ilmu parenting,” kata Nahar dalam keterangannya, dikutip Optika.id, Jumat (20/10/2023).

Selain itu, faktor lainnya adalah pengalaman masa kecil orang tua yang mendapat kekerasan turut menyumbang banyak orang tua yang melakukan kekerasan terhadpa anak mereka. Pasalnya, mereka menganggap bahwa kekerasan adalah salah satu cara untuk mendisiplinkan anak-anak.

“Ada banyak kekeliruan pengasuhan, karena mereka meniru apa yang orang tua mereka dulu lakukan, padahal itu semua salah dan tidak tepat,” ujar Nahar.

Kasus kekerasan anak, berdasarkan data dari KemenPPPA, terus meningkat drastic dalam beberapa tahun terakhir. Kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2020 terjadi sebanyak 11.278 kasus, kemudian pada tahun 2021 terjadi 14.517 kasus kekerasan dan pada tahun 2022, sebanyak 16/106 kasus kekerasan anak.

Melihat kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat, pihaknya lantas menyarankan agar orang tua untuk belajar lebih banyak mengenai ilmu parenting sebelum memutuskan untuk memiliki anak.

Harapannya, dengan mempelajari ilmu parenting lebih banyak, orang tua bisa memiliki wawasan pengasuhan positif yang berbasis hak anak. Di sisi lain, orang tua juga meminimalisir penggunaan kekerasan dalam pengasuhan dengan alasan mendisiplinkan anak jika anak melakukan kesalahan.

Leave a Reply