Parkir Digital Surabaya Diterapkan di 76 Titik, Pemkot Dorong Transparansi Parkir TJU

Berita

SURABAYA, 30 JANUARI 2026 – Pemerintah Kota Surabaya terus memperluas penerapan sistem parkir digital di tepi jalan umum (TJU) guna meningkatkan transparansi, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat. Hingga 26 Januari 2026, parkir digital telah diterapkan di 76 titik yang tersebar di tiga zona wilayah Kota Surabaya.

Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, mengatakan puluhan titik tersebut dipilih berdasarkan tingginya aktivitas masyarakat, terutama di kawasan perdagangan dan wisata.

“Saat ini ada 76 titik parkir digital yang terbagi dalam tiga zona,” ujar Jeane.

Zona 1 mencakup 37 titik parkir di Jalan Blauran, Embong Malang, Tanjung Anom, dan Genteng Besar. Zona 2 meliputi 26 titik parkir di Jalan Kedung Doro. Sementara Zona 3 terdiri dari 13 titik yang tersebar di Jalan Kedungsari, Tegalsari, Kombespol M. Duryat, dan Taman Apsari.

Menurut Jeane, kawasan tersebut memiliki tingkat kunjungan tinggi sehingga membutuhkan sistem parkir yang tertib dan transparan. Digitalisasi parkir juga dibarengi dengan pendataan juru parkir, termasuk pembukaan rekening Bank Jatim untuk sistem bagi hasil yang lebih akuntabel.

“Hak juru parkir disalurkan langsung ke rekening masing-masing, sehingga sistemnya lebih transparan,” jelasnya.

Percepatan digitalisasi parkir dilakukan atas aspirasi masyarakat. Berdasarkan hasil jajak pendapat, sekitar 85–90 persen responden mendukung penerapan parkir tepi jalan umum berbasis digital.

Selain itu, seluruh juru parkir telah mendapatkan pelatihan penggunaan perangkat dan aplikasi parkir digital. Perangkat operasional disediakan sepenuhnya oleh UPT Parkir Dishub Kota Surabaya.

Dalam sistem ini, masyarakat dapat membayar parkir menggunakan QRIS atau uang elektronik. Informasi lokasi parkir serta rekening resmi Pemkot Surabaya akan langsung muncul di perangkat petugas.

“Tujuannya agar masyarakat lebih nyaman, mudah, dan merasa aman karena sistemnya transparan,” ujarnya.

Pemkot Surabaya berharap dukungan masyarakat dapat mempercepat optimalisasi parkir digital sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan parkir di Kota Pahlawan.