Gubernur Khofifah–PTA Surabaya Teken MoU Ketahanan Keluarga, Raih Rekor MURI

Berita

SURABAYA, 23 JANUARI 2026 — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya guna memperkuat kepastian hukum dan ketahanan keluarga di Jawa Timur. Penandatanganan berlangsung di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Surabaya, Kamis (22/1/2026).

MoU tersebut juga ditandatangani Kapolda Jawa Timur dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, serta disaksikan Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI. Kesepakatan ini menjadi pijakan sinergi lintas lembaga dalam memastikan layanan hukum yang adil, inklusif, dan mudah diakses masyarakat.

“Nota kesepakatan ini menjadi kompas kerja bersama agar langkah yang diambil tepat sasaran demi terwujudnya ketahanan keluarga yang adil dan berkeadilan hukum,” ujar Khofifah.

Ia menegaskan, MoU tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin akses hukum, khususnya bagi masyarakat miskin, perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

Implementasi kesepakatan akan diperkuat melalui pemanfaatan aplikasi Satria Majapahit Juara, sistem informasi terintegrasi untuk pertukaran data dan percepatan layanan hukum.

“Inisiatif digital ini mendorong pelayanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan inklusif, sejalan dengan visi Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara,” jelas Khofifah.

Atas inisiatif kolaborasi tersebut, Gubernur Khofifah bersama Ketua PTA Surabaya menerima Rekor MURI sebagai penyelenggara penandatanganan MoU oleh lembaga terbanyak.

Tercatat, kerja sama dilakukan dengan 40 lembaga, yang akan ditindaklanjuti melalui 1.080 perjanjian di tingkat pengadilan agama kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Ketua Muda Kamar Agama MA RI Yasardin mengapresiasi komitmen seluruh pihak dan berharap seluruh MoU dapat diimplementasikan secara efektif demi kemanfaatan nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua PTA Surabaya Zulkarnaen menyatakan MoU ini memungkinkan penyederhanaan birokrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi. “Layanan diharapkan lebih cepat, mudah, akurat, dan tetap bermutu, sekaligus memberi kenyamanan bagi pencari keadilan,” ujarnya.

Langkah ini menegaskan kolaborasi strategis pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam membangun sistem hukum yang terkoordinasi, efektif, dan berpihak pada ketahanan keluarga di Jawa Timur.