Pemkot Surabaya Gencarkan Pembatasan Gawai Pelajar, Orang Tua Diajak Aktif Awasi Anak

Berita

SURABAYA, 22 JANUARI 2026 — Pemerintah Kota Surabaya terus menggencarkan sosialisasi pembatasan penggunaan gawai bagi pelajar sebagai langkah pencegahan paparan konten negatif di media sosial dan situs internet.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati menyampaikan, sebelumnya Dispendik telah menyampaikan kebijakan pembatasan gawai kepada Komite Sekolah. Namun, agar penerapannya berjalan efektif, orang tua perlu mendapatkan penjelasan secara langsung dan utuh.

“Komite sekolah mungkin sudah menyampaikan, tapi belum tentu semua orang tua memahami substansinya. Karena itu kami buat kelas-kelas seperti ini agar bisa bertemu langsung dengan orang tua,” ujar Febrina.

Menurutnya, sosialisasi pembatasan gawai akan terus digelar di seluruh sekolah SD dan SMP se-Kota Surabaya. Tujuannya, agar orang tua memahami secara teknis bagaimana mengawasi penggunaan gawai anak di rumah.

Febrina menegaskan, keberhasilan kebijakan ini tidak bisa hanya mengandalkan sekolah. Peran orang tua menjadi kunci utama dalam pengawasan sehari-hari.

“Di sekolah ada guru, di rumah ada orang tua. Minimal orang tua bisa mengecek gawai anak dan berkoordinasi dengan sekolah jika ada hal yang perlu diwaspadai,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan gawai sebagai upaya pencegahan terhadap perilaku menyimpang akibat paparan konten berbahaya di internet. Febrina mengingatkan agar kejadian ekstrem yang pernah terjadi di luar daerah tidak sampai terulang di Surabaya.

“Teknologi tidak bisa dihindari, tapi harus digunakan secara sehat. Pengawasan itu tanggung jawab bersama—orang tua, sekolah, dan pemerintah,” tegasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, orang tua dibekali pengetahuan tentang situs dan aplikasi yang dilarang diakses anak, termasuk pengenalan simbol, gambar, hingga bentuk aplikasi yang patut diwaspadai.

Tak hanya itu, Dispendik juga memberikan panduan cara berkomunikasi dengan anak, terutama ketika gawai anak dikunci dengan kata sandi, agar privasi tetap terjaga tanpa menghilangkan fungsi pengawasan.

“Orang tua harus jadi sahabat bagi anak, supaya anak terbuka dan mau bercerita,” imbuh Febrina.

Dispendik menekankan pentingnya sinergi antara Pemkot Surabaya, sekolah, dan orang tua agar kebijakan pembatasan gawai berjalan optimal. “Kota ini harus kompak. Pendidik dan orang tua harus satu klik, satu tujuan,” ujarnya.

Salah satu wali murid SMPN 44 Surabaya, Weni Tatia Ningsih, mengaku sosialisasi ini sangat membantu. Ia kini lebih memahami fungsi media sosial dan aplikasi yang digunakan anak.