
Washington DC, Jumat 09 Januari 2026- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada hari Rabu (7/1), menandatangani “Memorandum Kepresidenan” yang memerintahkan lembaga-lembaga pemerintah AS untuk mundur dari 66 organisasi internasional-yang dianggap tidak selaras dengan kepentingan Amerika- yang otomatis pendanaannya juga akan distop
“Memorandum Kepresidenan” menurut Trump adalah kelanjutan dari Perintah Eksekutif 14199 yang diterbitkan pada 4 Februari 2025
“Untuk meninjau organisasi antar-pemerintah internasional yang mana Amerika Serikat menjadi anggota dan memberikan pendanaan atau bentuk dukungan lainnya, serta semua konvensi dan perjanjian yang mana Amerika Serikat menjadi pihak didalamnya,” ujar Trump, mengutip laman resmi Gedung Putih
“Guna menentukan organisasi, konvensi, dan perjanjian mana yang bertentangan dengan kepentingan Amerika Serikat,” tambahnya
Sementara itu Gedung Putih mengatakan keputusan Trump merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk memulihkan kedaulatan Amerika dan untuk mengurangi pengeluaran pada lembaga-lembaga yang menurutnya ‘merusak kemerdekaan Amerika dan membuang-buang uang pembayar pajak’, seperti dilansir dar Antara
Pemerintahan Trump berpendapat jika banyak organisasi yang diikuti, mengkritik kebijakan AS dan memajukan agenda yang bertentangan dengan nilai Amerika, sehingga uang pembayar pajak menjadi sia-sia. “Menyia-nyiakan uang pembayar pajak dengan berpura-pura menangani isu-isu penting tetapi tidak mencapai hasil nyata apapun,” ujarnya
Gedung Putih kemudian menjelaskan jika pendanaan akan dialihkan ke prioritas domestik, termasuk infrastruktur, kesiapan militer, dan keamanan perbatasan, serta untuk melindungi perusahaan-perusahaan Amerika dari campur tangan asing
Adapun 66 organisasi tersebut, yang berada dalam naungan PBB termasuk diantaranya UNFCC, UN-RED, UN Water, UN Oceans, UN Energy, dan UNFPA. Sementara di luar PBB ada IRENA, REN21, Intergovernmental Forum on Mining, Minerals, Metals, and Sustainable Development, serta Global Forum on Migration and Development
“Menteri Luar Negeri akan memberikan pedoman tambahan kepada lembaga-lembaga sebagaimana diperlukan dalam pelaksanaan memorandum ini,” jelas Trump