Pengembang Ungkap Alasan Perlunya Kenaikan Harga Rumah Subsidi

Berita

Jakarta, Senin 05 Januari 2026- Pengembang yang tergabung dalam asosiasi perumahan REI dan APERSI, mengusulkan kepada pemerintah untuk segera menaikkan harga jual patokan rumah subsidi

Menurut Wakil Ketua Umum DPP REI Bambang Ekajaya, pemerintah harus melihat kesulitan pengembang akan keterbatasan lahan serta aturan LSD (Lahan Sawah Dilindungi) yang semakin diperketat, sebagai bahan pertimbangan untuk menaikkan harga rumah subsidi

Selain itu, kenaikan UMP (Upah Minimun Provinsi) 2026 dan laju inflasi yang secara langsung berimbas pada kenaikan biaya operasional pengembang, dikatakan Bambang, juga harus dijadikan dasar untuk merevisi harga jual rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)

“Setelah UMP 2026 dan inflasi dirumuskan, serta dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat, Kementerian PKP harus segera mengevaluasi harga patokan rumah subsidi di seluruh Indonesia,” tegas Bambang, dikutip dari Bisnis.com pada hari Minggu (4/1)

Terkait LSD, Ketua Umum APERSI Junaidi Abdillah mengungkap jika dalam waktu dekat kebijakan terkait hal tersebut akan berdampak pada ketersediaan rumah subsidi

“Pengaruhnya kebijakan LSD itu nanti ini bukan pada harga jual rumah, tapi menurut saya berpengaruh pada jumlah produksi rumah. Nah, produksi rumah akan semakin sedikit ketika LSD itu masih belum ada perubahan untuk proses moratoriumnya atau dicabut, gitu ya,” jelas Junaidi, mengutip Bisnis.com

Sebelumnya Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menghimbau para developer perumahan agar tidak lagi mengalihfungsikan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi kawasan perumahan

baca juga: Himbau Developer Tidak Manfaatkan LP2B, Menteri Nusron: Demi Ketahanan Pangan

“Saya himbau, kalau pengadaan tanah untuk perumahan kalau bisa jangan beli sawah, terutama yang masuk kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” kata Nusron dalam sebuah keterangan pada hari Minggu (7/12/2025), dikutip dari Antara

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News