
Surabaya, 17 November 2025 – Polda Jawa Timur menggelar operasi lalu lintas, didahului dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, yang berlangsung di lapangan upacara Mapolda Jatim, Senin (17/11/2025).
Kegiatan ini dipimpin Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto dan dihadiri Wakapolda Jatim, para Pejabat Utama Polda Jatim, Kaskorgatap III Surabaya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim, serta perwakilan stakeholder terkait lainnya.
Dalam amanatnya, Kapolda Jatim menegaskan, bahwa Operasi Zebra Semeru 2025 digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, sebagai upaya meningkatkan ketertiban berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan yang masih tinggi di wilayah Jawa Timur.
Dikatakan, Jawa Timur merupakan provinsi dengan tingkat mobilitas terbesar kedua setelah DKI Jakarta, dengan populasi lebih dari 42 juta jiwa. Data BPS dan Ditlantas Polda Jatim mencatat lebih dari 23 juta kendaraan bermotor beroperasi di Jawa Timur pada awal 2025.
Peningkatan mobilitas itu selaras dengan naiknya risiko pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Pada periode Januari hingga Oktober 2025, terjadi 22.815 kasus kecelakaan lalu lintas, menyebabkan 2.792 orang meninggal dunia, 927 luka berat, dan lebih dari 33 ribu luka ringan,” ujar Kapolda.
Angka tersebut, menjadi peringatan bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi prioritas seluruh pihak.
Mengedepankan Pendekatan Humanis
Operasi Zebra Semeru 2025 mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara humanis. Adapun fokus penindakan diarahkan pada tujuh pelanggaran prioritas, yaitu:
1. Pengendara tidak menggunakan helm SNI.
2. Tidak memakai sabuk pengaman.
3. Menggunakan ponsel saat berkendara.
4. Melawan arus.
5. Mengemudi di bawah umur.
6. Melebihi batas kecepatan.
7. Pengaruh alkohol atau kendaraan tidak laik jalan.
8. Penegakan hukum dilakukan melalui ETLE statis dan mobile serta tilang manual terbatas.
“Sesuai petunjuk teknis, proporsi tilang adalah 95 persen ETLE dan 5 persen manual. Untuk sementara, tilang manual 5 persen hanya dilaksanakan oleh perwira,” tegas Kapolda Jatim.
Kapolda menekankan bahwa Operasi Zebra tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga peningkatan pelayanan publik di bidang lalu lintas.
“Polantas merupakan etalase kepolisian di mata masyarakat. Karena itu, peningkatan kualitas layanan SIM, STNK, BPKB, dan sistem digitalisasi pelayanan publik menjadi prioritas,” ujarnya.
Operasi Zebra Semeru 2025 juga diproyeksikan sebagai upaya penyiapan kondisi lalu lintas menjelang Operasi Lilin 2025 dan agenda nasional akhir tahun.
Apel gelar pasukan ini, lanjut Kapolda, menjadi bagian dari pengecekan kesiapan sumber daya, baik personel maupun sarana pendukung.
Kapolda Jatim juga menyampaikan 5 penekanan penting kepada seluruh personel yang terlibat:
1. Melaksanakan tugas dengan ikhlas, disiplin, dan menjadikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.
2, Mengedepankan tindakan edukatif dan persuasif.
3. Menjamin transparansi penegakan hukum melalui. ETLE dan bodycam.
4. Menghindari pelanggaran sekecil apa pun, terutama pungli dan penyalahgunaan wewenang.
5. Melakukan evaluasi berkala agar operasi memberi dampak nyata.
“Operasi Zebra Semeru 2025 adalah komitmen kita bersama untuk menurunkan angka kecelakaan dan menyelamatkan nyawa masyarakat,” tegas Kapolda Jatim.