
SURABAYA, 27 Oktober 2025 –Pemerintah Kota Surabaya bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur menggandeng Pemerintah Australia dalam upaya memperkuat transparansi informasi publik. Kolaborasi ini digelar dalam rangka peringatan Hari Hak untuk Tahu Internasional melalui dialog strategis bertajuk “Membangun Prinsip Menjadi Tindakan Nyata”, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan tersebut menghadirkan Konsul Jenderal Australia, Glen Douglas Askew, dan Ketua KI Jatim Edi Purwanto, sebagai pembicara utama. Dialog dipandu Silkanias Swarizona dan membahas praktik keterbukaan informasi sebagai fondasi demokrasi di era digital.
Dalam paparannya, Askew menjelaskan sistem keterbukaan informasi di Australia yang diatur oleh Office of the Australian Information Commissioner (OAIC). Melalui Freedom of Information Act 1982, warga dapat mengakses dokumen pemerintah secara gratis, dengan batas waktu respons maksimal 30 hari. Sistem ini turut mengantarkan Australia ke peringkat ke-11 dalam Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2024.
Ketua KI Jatim Edi Purwanto menyatakan bahwa Jawa Timur, dengan populasi lebih dari 40 juta jiwa, memiliki prioritas strategis untuk mengadopsi praktik terbaik dari negara maju. “Kami belajar dari OAIC Australia untuk memperkuat transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas di Jatim,” ujarnya.
Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Jatim, Nur Ammuddin, menyebut dialog ini sebagai momentum bersejarah. Ia berharap kolaborasi ini menjadi katalisator peningkatan layanan keterbukaan informasi publik di seluruh Jawa Timur.
Sementara itu, Askew menekankan pentingnya literasi digital di tengah arus informasi. Ia mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap informasi palsu dan menjadikan data resmi pemerintah sebagai sumber utama.
Dialog ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama antara Surabaya, KI Jatim, dan Pemerintah Australia dalam mendorong kesadaran serta implementasi hak akses informasi publik di masyarakat.